Pada hari ini , Sabtu Tanggal Enam Belas Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh,Kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing :
- Nama : ARIANTO
Tanggal Lahir /Umur : Suka Nanti 11-06-1981
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Alamat : Desa Muara Danau Kec Seginim Kab Bengkulu Selatan
Selaku pemilik tanah dan pihak penjual pada perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA
- Nama : RUHIN SUMANTRI
Tanggal Lahir/Umur : Muara Danau 22-05-1994
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Muara Danau Kec Seginim Kab Bengkulu Selatan
Selaku pembeli tanah yang bersangkutan diatas disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA Menjual Sebidang Tanah Pertanian Serta Tanaman dan Benda di Atasnya yang terletak di hamparan Penagauan Wilayah Desa Muara Danau, Luas ± 10.000 M2,dengan harga Rp.25.000.000 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) Kepada PIHAK KEDUA.
Adapun Batas-batasnya adalah :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah SAPUTRA
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah ANTO
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah RIAN
- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah IKSAN
Demikianlah surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya ,dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga.
Muara Danau,16 Mei 2020
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Matrai 6000
RUHIN SUMANTRI ARIANTO
Menyetujui :
Istri Penjual
MINIARTI
SAKSI Jual Beli :
- SAPUTRA (……………………)
- IKSAN (……………………)
- HARYANTO (……………………)
- RUHAN (……………………)
Mengetahui :
Kepala Desa Muara Danau
MURMAN


